jpnn.com, JAKARTA - Peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis memang meningkat cukup tajam.
Laporan Ease of Doing Business (EODB) 2018 Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari semula ranking ke- 91.
Namun, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) untuk mengejar ketertinggalan, terutama dari negara-negara Asia Tenggara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, untuk mencapai target peringkat ke-40, beberapa indikator yang nilainya masih merah harus segera diperbaiki.
Yang nilainya masih di atas 100, antara lain, indikator memulai usaha (starting a business) yang masih berada di peringkat ke-144.
Kemudian, sistem pembayaran pajak (paying taxes) berada di peringkat ke-114.
Perdagangan lintas batas (trading across borders) di peringkat ke-112.
Sedangkan indikator izin mendirikan bangunan (dealing with construction permits) di peringkat ke-108.
- 1
- 2
- Next
- Peringkat Kemudahan Berbisnis Naik, Investor Makin Bergairah
- Kemudahan Berbisnis Indonesia Posisi 72 Dunia
- Cerita Inul Daratista Berbisnis Hingga ke Korea Selatan
- Jokowi: Kita Sudah Lebih Baik dari China
- Terinspirasi Anak, Nia Ramadhani Pilih Berbisnis Baju
- Kabupaten Pulang Pisau Tawarkan Kemudahan Investasi
0 σχόλια:
Posting Komentar