Mobile Menu

navigasi

More News

Dana Pihak Ketiga Tembus Rp 4.236 Triliun

Senin, November 06, 2017
Dana Pihak Ketiga Tembus Rp 4.236 Triliun

Dana Pihak Ketiga Tembus Rp 4.236 Triliun - JPNN.COM

Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menuturkan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) cukup baik.

Per Agustus 2017, DPK berjumlah Rp 4.236 triliun atau naik 9,6 persen daripada periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 3.858 triliun.

Di samping itu, memang BI telah menurunkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) pada September lalu.

Transmisi penurunan suku bunga acuan tersebut pada bunga simpanan masih diperlukan.

”Pada 2018, pertumbuhan DPK diperkirakan antara 9-11 persen,” ujarnya akhir peka n lalu.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyatakan, pertumbuhan DPK memang cukup tinggi.

Namun, dia tidak melihat adanya risiko perebutan dana antara bank besar dan bank kecil.

Sejak BI-7DRRR turun 25 bps pada September lalu, secara berurutan deposito special rate bank umum kelompok usaha (BUKU) 4 (bank bermodal besar) telah turun 37 bps.

  • 1
  • 2
  • Next
Berita Terkait
  • 30 Persen Dana Desa Diswakelolakan, Aturan LKPP Pun Diubah
  • Kementerian PUPR Siapkan Rp 11,2 T untuk Padat Karya di Desa
  • Program Padat Karya Pakai Dana Desa Dimulai Januari 2018
  • Jokowi Ingin Dana Desa Mampu Membuka Lapangan Kerja
  • Dana Desa Dicairkan Tanpa Pertanggungjawaban
  • Ingat! 20 Persen Dana Desa Wajib Untuk Program Padat Karya
Sumber: JPNN
Komentar 0
Sembunyikan Komentar

0 σχόλια:

Posting Komentar