UMK Diprediksi Naik, Hotel Sesuaikan Tarif jpnn.com, TARAKAN - Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan 2018 memang akan ditetapkan pada 21 Novem...

jpnn.com, TARAKAN - Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan 2018 memang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.
Namun, Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi memprediksi UMK akan mengalami kenaikan.
Prediksi ini membuat sejumlah pengusaha was-was. Sebab, kenaikan bisa membuat para pengusaha terbebani.
Termasuk bisnis di bidang perhotelan. Hal itu diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Utara Abdul Khair.
Menurut pria yang juga pemilik salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso itu, beban didasari pada tidak stabilnya pemasukan dan pengeluaran.
âKenaikan UMK tidak diimbangi dengan permasalahan-permasalahan yang ada di Tarakan saat ini, se perti masalah listrik dan PDAM (air bersih),â ujar pria yang juga anggota DPRD Kaltara ini, Jumat (3/11).
Mengenai penggajian karyawan, menurut Abdul Khair, kebanyakan hotel melati membayar dengan cara kekeluargaan.
Di sisi lain, General Manager Swiss-Belhotel Ireng Maulana mengaku tak mempermasalahkan kenaikan UMK.
- 1
- 2
- Next
- Yakinlah, Pemasukan dari Alexis Tak Membawa Berkah
- Check In Bareng Cewek, Bule Kejang-Kejang, Meninggal
- Terlalu Dini Bagi Anies Maju Capres 2019
- Ada Pembiaran soal Alexis oleh Gubernur DKI Sebelum Anies
- Pajak Hotel Alexis Masalah Kecil
- Beginilah Pemberitaan Media Luar Negeri soal Alexis Ditutup