Mobile Menu

navigasi

More News

Plus Minus Investasi Emas

Rabu, Juli 04, 2018

Banyak masyarakat memilih emas atau logam mulia sebagai sarana investasinya lantaran dianggap paling mudah dipahami dan terjangkau. Investasi emas juga jadi pilihan karena sudah dilakukan oleh nenek moyang kita sejak dahulu kala.
Nilai emas sendiri dianggap terus meningkat seiring perjalanan waktu. Namun ada beberapa hal yang perlu dicermati juga, perencana keuangan dari Zap Finance Prita Hapsari Ghozie memberikan beberapa tips agar jangan salah dalam berinvestasi di emas.


1. Emas perhiasan bukan investasi
Sering salah pengertian, emas perhiasan bukanlah emas yang bisa masuk kedalam kategori investasi. Emas perhiasan memiliki nilai tambahan berupa ongkos pembuatan, sehingga apabila ingin dijual kembali maka otomatis akan ada penyusutan nilai.
“Ongkos pembuatan tidak akan dihitung, sehingga harga jual bisa menjadi lebih kecil daripada harga beli,” ujarnya.


2. Logam mulia adalah emas yang masuk ke dalam kategori investasi
Logam mulia bersertifikat yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang, Tbk memiliki beberapa varian berat, mulai dari 1 gr, 5 gr, 10 gr, 25 gr, 50 gr, 100 gr sampai 1 kg. Semakin berat gram, semakin murah bahkan tidak ada ongkos biaya sertifikatnya, sehingga ada perbedaan harga logam mulai dengan berat paling kecil yang sangat signifikan dengan logam mulia yang memiliki berat lebih besar.
Oleh sebab itu harga logam mulia dengan berat 100 gr, akan jauh lebih murah harganya dibandingkan dengan harga logam mulia dengan berat 1 gr.


3. Risiko kehilangan
Bentuk logam mulia yang kecil, membuat aset investasi ini memiliki risiko kehilangan. Hal ini tidak akan terjadi pada aset investasi seperti reksa dana mau pun deposito. Penyimpanan di bank dalam bentuk safe deposit box juga bisa memberatkan, karena harga sewa tidak sebanding dengan kenaikan harga logam mulia per tahunnya.
“Jika disimpan di rumah, siapapun bisa mengambilnya sehingga menjadikan logam mulia rawan hilang,” tuturnya.


4. Kenaikan harga logam mulia hanya setara inflasi
Kenaikan harga emas atau logam mulia dalam 1 (satu) tahun terakhir adalah sebesar 11,6 persen. Namun, total kenaikan harga emas selama 3 tahun terakhir adalah 13,43 persen atau rata-rata hanya 4,47 persen per tahunnya. Sehingga emas atau logam mulia kurang cocok untuk investasi apabila mengharapkan hasil yang melampaui tingkat inflasi.
Namun, lain halnya apabila logam mulia ini disimpan selama sedikitnya 10 tahun, maka hasil imbal balik yang diterima bisa lebih dari 120 persen. Untuk Anda yang memiliki banyak tujuan investasi, maka sebaiknya melakukan diversifikasi atau berinvestasi di produk keuangan lainnya.
“Logam mulia sendiri tetap merupakan aset investasi yang sebaiknya dimiliki untuk pemula. Selain karena harganya yang stabil, sifatnya yang likuid atau mudah untuk dijual kembali, membuat logam mulia menjadi pilihan yang tepat untuk investasi dengan tujuan keuangan jangka pendek hingga menengah,” pungkasnya.

Sumber: Jawa Pos
Komentar 0
Sembunyikan Komentar

0 σχόλια:

Posting Komentar