Mobile Menu

navigasi

More News

Solvent Laws : Aplikasi Luas dan Kualitas Terjamin

Minggu, Juni 09, 2019
Solvent Laws : Aplikasi Luas dan Kualitas Terjamin
LAWS (Low Aromatic White Spirits) atau di dunia perdagangan internasional dikenal juga dengan nama seperti White spirits, Stoddard Solvent, merupakan bahan pelarut golongan hidrokarbon (minyak bumi). Senyawa yang membentuk solvent ini adalah gabungan antara paraffins, cycloparaffins dan hidrokarbon aromatics.

Sesuai dengan karakteristik senyawa pembentuknya, maka sifat paling menonjol dari produk ini adalah kisaran/titik didihnya (boiling range) antara 1040C-2450C, KBV (Kauri Buthanol Value) 35-40 (Karakteristik KBV diperlukan untuk mengetahui kadar solvency atau daya larut dari produk LAWS), Aniline Point 50-70 dan aromatics content 17,5%. Adapun LAWS ini berwarna jernih, stabil dan tidak menimbulkan korosi.

LAWS digunakan sebagai :
1.       Solvent atau diluent (pengencer) thinner untuk cat dan varnish;
2.       Pengering cat (paint driers);
3.       Pewarna tinta cetak (print link); pengeluaran devisa melalui impor produk.
4.       Bahan isian (filler) untuk insektisida (seperti obat anti nyamuk cair);
5.       Bahan pemoles dan pembersih pada furniture, sepatu dan lantai.

PT. Pertamina (persero) memproduksi tiga jenis LAWS, yang dihasilkan dari kilang UP-III Plaju LAWS-2 dengan kapasitas produksi 7200 ton per tahun, LAWS-3 (Pertasol CB) dan LAWS-4 (Pertasol CC) dihasilkan dari kilang Cepu dengan kapasitas produksi 4.650 ton dan 1.600 ton per tahun.

Solvent produksi Pertamina ini sudah melalui uji mutu yang ketat. Spesifikasinya pun telah memnuhi kebutuhan end-user industry, sehingga dapat disejajarkan dengan produk sejenis ex-impor. Industri-industri besar di dalam negeri yang telah menggunakan LAWS tersebut diatas, diantaranya produsen cat PT. Avia Paints, PT. Tunggal Jaya indah, PT. Padric Jaya Chemicals (industri resin), dan PT. Nupter Raun Resins (Akzonobel).

Seiring dengan semakin ketatnya regulasi mengenai lingkungan, Pertamina juga terus berupaya mengupdate teknologi prosesnya agar solvent yang dihasilkan ramah lingkungan dengan kandungan impurities memenuhi ambang batas yang telah ditetapkan.

Selain itu, hampir semua kilang dan juga laboratorium penelitian Pertamina telah menerapkan Sistem manajemen Mutu ISO-14000 tentang lingkungan.

Keunggulan lainnya dari produk Pertamina adalah distribusi yang tersebar luas di seluruh Indonesia baik melalui jaringan sendiri, yaitu UPms (Unit Pemasaran) maupun agen-agen penjualan resmi.

Yang tak kalah pentingnya juga adalah jaminan suplai (security of supply) jangka panjang. Bagi pelaku usaha hal ini perlu karena menyangkut kontinuitas produksi. Untuk produk Pertamina, jaminan tersebut tak perlu diragukan karena kilang yang solvent banyak, sehingga dapat saling mensubtitusi. Untuk LAWS, misalnya, ada pilihan Kilang Plaju di Sumatera dan kilang Cepu di Jawa Tengah.

Hal yang patut jadi pertimbangan adalah LAWS Pertamina merupakan produk buatan dalam negeri. Ini bisa diterjemahkan dari dua sisi, yaitu sisi ekonomi, harga buatan dalam negeri tentu lebih kompetitif dibanding impor karena tidak dibebani biaya tambahan, seperti bea masuk yang dikenakan pada produk impor. Ongkos angkut juga lebih murah karena jaraknya relative dekat. Dengan menggunakan produk lokal berarti kita sudah ikut pula menggalakkan industri dalam negeri dan mengurangi pengeluaran devisa melalui impor produk.

Minarex : Processing Oil untuk Industri Karet dan Tinta Cetak

Industri dalam negeri membutuhkan bermacam-macam jenis minyak proses (Processing oil) untuk pembuatan ban, industri barang jadi karet (tali kipas, suku cadang kendaraan). Selain itu, processing oil juga dapat digunakan sebagai bahan baku pada industri tinta cetak dan sebagai plasticizer/extender pada industri kompon PVC.
Processing oil adalah senyawa hidrokarbon yang dihasilkan dari minyak bumi. Produk ini digunakan sebagai processing aid dalam pengolahan karet alam ataupun karet sintetis, sebagai plasticizer (extender) dalam PVC kompon, dan sebagai base oil pada tinta cetak.
Secara umum, ada beberpa jenis processing oil, diantaranya adalah golongan paraffine (paraffinic), aromatic (Minarex) dan Napthenic. Walaupun sama-sama processing oil, namun aplikasi dari masing-masing jenis berbeda satu sama lain. Sebagai contoh Paraffinic dan Minarex. Bila paraffinic cocok untuk pembuatan barang jadi karet yang berwarna terang, maka Minarex yang lebih tepat dipakai untuk pembautan barang jadi karet yang berwarna gelap (misalnya ban kendaraan, sol sepatu, barang plastik dan tinta cetak).

Sejalan dengan pertumbuhan industri di Indonesia, maka kebutuhan akan processing oil juga terus mengalami peningkatan. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Pertamina memproduksi processing oil baik dari golongan paraffine (paraffinic) maupun aromatic (Minarex). Khusus Minarex, ada beberapa jenis yang diproduksi yaitu Minarex-A, B, dan H(Hybrid).

Adapun aplikasi dari masing-masing jenis tersebut pada industri tergantung pada kebutuhan konsumen sendiri.

Dalam hal mutu, processing oil produksi Pertamina sudah sama bahkan lebih unggul dari produk impor. Sebagai contoh Minarex B yang berfungsi sebagai processing aid dalam pembuatan kompon karet pada industri ban vulkanisir dan industri barang karet. Dalam pembuatan kompon karet , produk ini bisa memperbaiki proses pelunakan dan pemekaran karet, serta menurunkan kekentalan kompon karet. Dengan demikian bahan ini membantu mendispersikan carbon black ke dalam molekul-molekul karet sehingga memperbaiki sifat-sifat mekanis komponnya.

Selain sebagai processing oil, Minarex-B dapat juga digunakan pada industri kompon PVC, yaitu sebagai substitusi Diactyl Phihalate (DOP). Dalam hal ini Minarex-B memberikan keuntungan kelebihan, yaitu :
  - Menurunkan kekentalan
  - Molekul PVC mengalir pada suhu yang lebih mudah dari titik lelehnya yang mengakibatkan daya alir
    PVC kompon menjadi lebih baik.
  - Homogenitas kompon lebih baik.
  - Produk akhir lebih fleksibel/lentur

Minarex B dapat juga digunakan dalam industri tinta cetak, yang telah dibuktikan oleh beberapa produsen tinta cetak.
Penggunaan bahan Minarex-B sebagai pelarut pendukung dapat menghasilkan tinta cetak dengan kualitas yang lebih baik.

Fungsi Minarex lainnya adalah :
   -  Pembuatan karpet lantai, suku cadang kendaraan, karet talang.
   -  Digunakan dalam vulkanisir.
   -  Proses produksi mur/baut.
   -  Industri plywood dan teak plywood
   -  Bantalan karet pada dermaga dan kereta api.
   -  Proses pembuatan cutting oil

Di samping mutu lebih baik, keunggulan lain dari processing oil buatan dalam negeri ini adalah suplai yang terjamin karena kapasitas produksi yang ada sekarang cukup untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Guna menjamin kelancaran suplai dan distribusi, pertamina juga telah menyediakan sarana-sarana tangki penimbunan dan fasilitas bongkar muat untuk kapal maupun mobil tangki di kilang Cilacap.

Telp. : 021-3815150
          021-3816788
Komentar 0
Sembunyikan Komentar

0 σχόλια:

Posting Komentar